Tag: Kampus Korup
DENPASAR, NusaBali
Sidang Praperadilan yang diajukan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU dengan termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali digelar di PN Denpasar pada, Senin (17/4).
Pemanggilan ini dilakukan setelah Prof Antara tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (3/4).
"Rektor Unud menghormati proses hukum yang berjalan, namun juga tidak dapat mengesampingkan fungsi pelayanan publik sehingga telah melayangkan permohonan penjadwalan ulang,"
Kasipenkum juga menanggapi soal pencekalan mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi ke luar negeri meskipun masih berstatus saksi.
DENPASAR, NusaBaliRektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU resmi menggaet pengacara, Gede Pasek Suardika sebagai salah satu anggota tim penasihat hukumnya.
DENPASAR, NusaBali
Setelah resmi menetapkan status tersangka pada 8 Maret lalu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kini melakukan pencekalan kepada Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU untuk tidak pergi ke luar negeri.
DENPASAR, NusaBali.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
DENPASAR, NusaBali
Juru Bicara Universitas Udayana (Unud), Putu Ayu Asty Senja Pratiwi membantah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara mangkir dari pemanggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (6/3).
DENPASAR, NusaBali
Setelah mantan Rektor Universitas Udayana (2017-2021) Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi, kini giliran Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2023 di Kejati Bali pada, Senin (6/3).
SPI untuk mahasiswa baru jalur mandiri Unud ini dimulai pada tahun akademik 2018/2019, saat itu Prof Raka Sudewi masih menjabat sebagai Rektor Unud.
"Sesuai dengan ketentuan, penarikan SPI itu 'kan sesuai dengan dasar hukumnya berdasarkan keputusan rektor. Dari sekian fakultas yang ada dalam keputusan rektor, ada satu fakultas yang seharusnya tidak dilakukan pungutan, kemudian uangnya masuk. Kami juga meneliti penggunaannya,"
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali bekerja ekstra untuk mengungkap kasus dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2023.
Unud menegaskan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam konteks penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan tindakan yang sah berdasarkan atas hukum.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)